INDRAGIRI HULU - Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Rezita Meylani Yopi, S.E mengukuhkan Pengurus Daerah Kabupaten dan Kecamatan Se-Inhu Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) masa bhakti 2021-2026 di gedung Dang Purnama Rengat, Kamis.
"Selamat kepada pengurus PABPDSI yang dikukuhkan, semoga amanah ini akan dijalankan sesuai aturan yang berlaku, " kata Bupati.
Dijelaskan, kehadiran PABPDSI di Inhu bertujuan untuk mengawasi pembangunan di desa yang bekerjasama dengan BPD sehingga terwujud pembangunan yang merata dan berkeadilan.
Kemudian, sebagai parlemen di desa, BPD berkewenangan membahas rancangan dan peraturan desa bersama kepala desa dan menerima aspirasi masyarakat yang berkeadilan.
"Dengan tugas dan fungsi yang begitu besar, maka gaji BPD harus ditambahkan atau ditingkatkan sesuai dengan kinerja dan tanggungjawab yang telah diamanahkan, " ujar Rezita.
Ketua PABPDSI Inhu, menyampaikan terimakasih atas kehadiran Bupati dan Forkopimda serta kepada pengurus ormas dan tokoh masyarakat atas kerjasama dan dukungan yang telah diberikan.
Baca juga:
Wapres RI ke Sulsel Bahas MPP dan UMKM
|
"PABPDSI Inhu ada untuk mengawasi pembangunan, mulai dari pembangunan daerah sampai ke desa, " tegasnya.
Kemudian, Ketua PABPDSI Provinsi Riau mengapresiasi terlaksananya pengukuhan pengurus PABPDSI Inhu. Diharapkan dapat mendukung program pembangunan yang merata dan berkeadilan di Kabupaten Inhu.
"Mari kita dukung program pembangunan pemerintah demi kemajuan pembangunan di Inhu yang lebih baik lagi, " pungkasnya. (Arlendi)